Kamis, 28 November 2024

KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo dari IPW

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), dari Indonesia Police Watch (IPW).

Dalam laporan IPW, Ganjar Pranowo mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga calon presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024 diduga menerima suap atau gratifikasi.

“Sesudah kami cek, betul ada laporan pengaduan dimaksud, diterima KPK,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Menurut Ali, KPK akan menelaah laporan tersebut sebagai bentuk tindaklanjut setiap laporan masyarakat.

Penelaahan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi berdasarkan bukti-bukti dalam laporan yang disampaikan IPW.

Kalau ditemukan bukti dugaan korupsi dari pelaporan itu, KPK akan berkoordinasi dengan IPW selaku pihak pelapor.

“Kenapa perlu dilakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu? Karena pengaduan diterima di bagian pengaduan masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data. Nanti, itu perlu dipastikan syarat-syarat laporan masyarakat terpenuhi sesuai ketentuan atau tidak,” kata Ali.

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW melaporkan dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng berinisial S, dan Ganjar Pranowo selaku pemegang saham kendali Bank Jateng.

Penerimaan cashback itu diperkirakan terjadi dari tahun 2014 sampai tahun 2023. Jumlahnya diduga lebih dari Rp100 miliar.

Dia menjelaskan, Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebanyak 16 persen dari nilai premi, lalu diduga dialokasikan ke sejumlah pihak. (rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
27o
Kurs